Selasa, 13 Juli 2010

info KRIMINAL : Oknum Polisi Perkosa ABG


gbr : ilustrasi


RANTAU, INFO KARO TANGERANG -- Aiptu J yang terdaftar bertugas di Polsek Kota Pinang, akhirnya dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Labuhanbatu. Oknum polisi itu menjadi tersangka pemerkosa Bunga (nama samaran), gadis 14 tahun yang masih duduk di bangku SMP, Sabtu, 24 April 2010 lalu.

Rumina Br Panjaitan, ibu Bunga, didampingi ketua Pokja KPAID Sumatera Utara Muslim Harahap SH dan staf Pokja Syarifudin SH ketika ditemui di Mapolres Labuhanbatu membenarkan hal itu.

Namun mereka belum puas. Pasalnya, oknum guru berinisial HN (36) yang ikut membantu tersangka J, sampai sekarang belum ditahan petugas. Muslim menyebut HN sebagai otak pelaku kejahatan Jaya. “HN itu jelas dalangnya,” ucap Muslim.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Robert Kenedy Sik SH MHum melalui Kasat Reskrim AKP HM Taufik SE MH ketika ditemui wartawan, kemarin membantah jika pihaknya dituding melindungi tersangka J. Ia menegaskan, pihaknya tengah mengembangkan penyidikan terhadap keterlibatan HN. Kasat Reskrim berharap keluarga korban bersabar dan mempercayakan penanganan perkara kepada pihak kepolisian.

Dalam berkas pemeriksaan penyidik disebutkan, tersangka Aiptu J diduga telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 81, 82 UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.(n/isa)

Baca berita lainnya di sini :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar