
MEDAN, INFO KARO TANGERANG – Pengusaha di Sumatra Utara meminta pengenaan garansi bank kepada perusahaan pemakai gas ditunda atau diberlakukan mulai 1 Oktober 2010 serta hanya dikenakan pada perusahaan yang menunggak pembayaran.
Dua poin itu yang paling utama diminta pada pertemuan pengusaha, pengurus Kadin (kamar dagang Indonesia), Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) dan PT PGN Sumut, 2 Juli lalu dan manajemen.
“PGN Sumut menyatakan akan membicarakan permintaan itu ke PGN pusat,” kata Ketua Asosiasi Perusahaan Pemakai Gas Sumut, Johan Brien, Minggu.
Menurut dia, sebenarnya pengusaha awalnya meminta PGN membatalkan rencana pengenaan deposit itu yang dilakukan PGN terhitung Juni 2010, termasuk membatalkan kenaikan tarif gas.
Tetapi nyatanya dua permohonan itu, menurut manajemen PGN sulit dipenuhi sehingga pengusaha berharap waktu pengenaannya ditunda dan hanya diberlakukan pada perusahaan yang menunggak.
Johan menegaskan, penolakan kenaikan harga gas itu sendiri mengacu pada kenaikan harga yang dinilai cukup tinggi di tengah layanan yang tidak maksimal karena volume dan tekanan gas tidak stabil.
Harga gas di Sumut atau di Indonesia hampir 1,5 kali lebih besar dari harga dunia seperti di Malaysia yang menyebabkan, produsen sarung tangan nasional sulit bersaing dengan produksi Malaysia itu.
Harga gas dewasa ini ditetapkan 4,45 dolar AS per MMBTU ditambah Rp660 per meter kubik dari sebelumnya masih 3,84 dolar AS per MMBTU untuk industri berklasifikasi K2.
“Apigas Sumut yang memiliki 19 anggota berharap PGN memenuhi permintaan itu,” katanya.
Ketua Kadin Sumut, Irfan Mutyara mengatakan, pertemuan Jumat lalu (2/7), dilakukan karena pihaknya menerima surat keluhan tentang kenaikan tarif gas dan kewajiban membayar garansi bank dari Apigas Sumut 16 Juni 2010 dan dari Apindo Sumut 22 Juni 2010.
“Kadin Sumut sendiri pada 24 Juni membuat surat ke PGN dan menghasilkan pertemuan 2 Juli lalu,” katanya.
Menurut Irfan, dalam pertemuan itu, pihaknya minta perusahaan itu menyesesuaikan dan melakukan efisiensi untuk menekan biaya ekonomi tinggi di perusahaan itu, yang akhirnya nenjadi beban perusahaan pengguna gas.
“Memang perlu pengkajian ulang lagi rencana garansi bank dan kenaikan harga gas, karena sangat tidak tepat. Selain PGN tidak transparan dalam menentukan harga, juga nyatanya BUMN bersikap tidak fair dengan pengusaha,” kata Irfan.
Di tengah persaingan yang ketat dengan ACFTA, pemerintah harusnya memberikan dukungan kepada pengusaha. (n/isa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar