Senin, 05 Juli 2010

Pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara Dinilai Paling Layak



MEDAN, INFO KARO TANGERANG– Usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara sebagai provinsi baru hasil pemekaran dari Sumatera Utara dinilai paling layak dan memungkinkan untuk diwujudkan dibanding pembentukan provinsi lain.

Penilaian itu disampaikan Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Sumatera Utara Muhammad Nuh di Medan, Minggu, menyusul banyaknya usulan pembentukan provinsi baru di Sumut.

“Provinsi Sumatera Tenggara dinilai paling layak dan paling memungkinan dari semua aspek, termasuk menyangkut pemenuhan terhadap berbagai ketentuan yang disyaratkan mulai dari persyaratan administratif, teknis hingga syarat fisik,” katanya.

Provinsi Sumatera Tenggara direncanakan meliputi lima kabupaten/kota, masing-masing Kabupaten Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padang Lawas Utara dan Kabupaten Padang Lawas Selatan serta Kota Padang Sidempuan, dengan ibu kota di Padang Sidempuan.

Rencana pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara juga sudah disepakati para bupati/wali kota dan DPRD kelima daerah, yang kemudian diputuskan melalui sebuah deklarasi bersama tahun lalu.

Rencana pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara juga dinilai sudah memenuhi ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah.

“Dua dari empat syarat administratifnya sudah terpenuhi, kini tinggal menunggu terpenuhinya dua syarat lain berupa rekomendasi DPRD Sumut dan rekomendasi dari Gubernur Sumut,” ujar Muhammad Nuh.

Rencananya, selama Juli 2010 DPRD Sumut melalui Komisi A akan membahas usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara, guna menentukan apakah merekomendasikan atau tidak.

“Jika DPRD Sumut juga sepakat (menilai layak dan memberikan rekomendasi, red), usulan pembentukan provinsi baru ini kemudian akan disampaikan kepada gubernur,” kata Muhammad Nuh.

Di tempat terpisah, Ketua Forum Masyarakat Peduli Tapanuli Bagian Selatan (Fomad Tabagsel) Panitia Pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara, Febri Dalimunthe juga menyebutkan, pihaknya telah menyiapkan semua persyaratan yang dibutuhkan bagi pembentukan provinsi baru.

Selain telah memenuhi persyaratan administratif, teknis dan fisik, menurut dia, pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara juga sudah melalui tinjauan akademis, dimana seluruh faktor dan indikator yang dikaji menunjukkan pembentukan provinsi baru itu sangat layak dan memungkinkan.

“Secara keseluruhan, pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara sangat-sangat layak, bahkan jauh lebih layak dibanding tiga provinsi baru yang sebelumnya telah dibentuk seperti Provinsi Gorontalo, Sulawesi Barat dan Provinsi Papua Barat,” katanya.

Sehubungan dengan itu, Febri Dalimunthe berharap seluruh elemen masyarakat bersama-sama mendukung pembentukan provinsi baru tersebut, termasuk para putera daerah dan “hatobangon” (tokoh masyarakat) asal Tapanuli Bagian Selatan yang berada di Sumut maupun di luar Sumut.

Ia juga berharap DPRD Sumut segera melakukan pembahasan sekaligus merekomendasikan pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara. “Harapan kita, akhir Juli 2010 sudah ada rekomendasi dari DPRD Sumut,” tandasnya. (n/isa)

Baca berita lainnya di sini :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar