Selasa, 13 Juli 2010

info KRIMINAL : Polres Langkat Harus Tangkap Pembunuh Ilyas Sembiring



BINJAI, INFO  KARO TANGERANG -
Meski Polisi telah meringkus 4 pelaku pembunuhan sadis terhadap Ilyas Sembiring alias Serasi Sembiring alias Pa Rembuk (57) warga Dusun Bacang, Desa Batu Gajah Kutambaru, Kecamatan Salapian, namun keluarga korban tetap mendesak para tersangka lain. Bahkan, mereka menuding polisi melindungi pelaku lain.


Pernyataan ini diutarakan keluarga korban Ilyas Sembiring saat melakukan aksi demonstrasi di luar halaman Mapolres Langkat, Senin (12/7) yang dipimpin langsung istri Ilyas Sembiring Tawar br Ginting (55). “Kami akan tetap bertahan disini sampai semua pelaku yang membunuh suamiku ditangkap Polisi,” tegas Tawar ditemani bersama puluhan warga lainya.

Tawar menjelaskan, dia kesal dengan perbuatan para pelaku yang masih merupakan kerabat dekat suaminya. Sebab, sebagian besar pelaku pembunuh Ilyas masih bermarga Sembiring. “Kenapa mereka kejam kali membunuh suamiku, padahal kami ini masih saudara semua, bahkan sewaktu mereka menikah atau mengadakan syukuran kami selalu datang, “ kesal Tawar.

Tawar juga menyesalkan sikap kepolisian yang tidak memberikan izin melihat keempat pelaku yang telah diamankan Polisi. “Aku mau membesuk keempat orang itu tidak diberi izin, padahal aku mau mengantarkan rokok sama mereka.

Kapolres Langkat AKBP Mardiyo melalui Kasat Reskrim AKP Wahyudi ketika dihubungi wartawan membenarkan aksi menginap warga tersebut. Namun, saat ditanya tentang tenggat waktu diberikan keluarga korban untuk meringkus pelaku lainya, Kasat membantah hal tersebut.

“Saya ngak pernah menjanjikan hal seperti itu, tapi polisi berjanji akan menuntaskan kasus ini, soal kapan waktunya kita tidak bisa memastikan, yang pasti 4 orang sudah kita amankan pelakunya dan polisi akan terus mencari pelaku lainya,” tegas dia.(n/isa)

Baca berita lainnya di sini :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar