Jumat, 09 Juli 2010

info KEUANGAN : Uang Tunai Pemerintah Ada Rp156 T



JAKARTA, INFO KARO TANGERANG
– Pemerintah masih memiliki kas tunai sebesar Rp156 triliun per 7 Juli.Dana tersebut merupakan anggaran belanja dalam APBN-P 2010 yang belum terserap oleh kementerian/lembaga (K/L). 

“Secara umum, kondisi keuangan kita baik.Kita sekarang ada Rp156 triliun dana yang belum diserap,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo seusai seminar “Reformasi Sektor Keuangan” di Jakarta kemarin. Dengan masih tingginya kas tunai pemerintah tersebut, dia mengatakan, pemerintah tidak mengkhawatirkan defisit dalam APBN-P 2010 yang ditetapkan sebesar 2,1% atau sekitarRp133 triliun.

Untuk itu, pemerintah belum memikirkan untuk menerbitkan surat utang dalam valuta asing (valas). Agus menjelaskan,terdapat sekitar 20 K/L yang tingkat penyerapannya lambat. Ke depannya, dia berharap, ada pemberian sanksi dan penghargaan terhadap K/L dalam mengelola anggarannya. Dia menilai, untuk belanja rutin dan barang sudah terserap cukup baik. Namun, untuk belanja modal belum secepat yang diharapkan.

Hal ini mungkin disebabkan adanya hambatan dalam proses tender dan pembebasan lahan ataupun hal-hal teknis lainnya.Untuk itu, pihaknya akan memonitor penyerapan anggaran tersebut. “Tentu yang kita harapkan adalah K/L bisa memberikan perhatian yang tinggi untuk merealisasikan anggarannya. Kita dari waktu ke waktu melakukan monitor di antara lembaga yang absorb-nya belum tinggi, 20 yang paling lamban kita monitor,”jelasnya.

Sekretaris Menteri PPN/ Sestama Bappenas Syahrial Loetan mengatakan, penyerapan anggaran di K/L hingga kuartal I/ 2010 masih rendah atau di bawah capaian ideal sebesar 10–15%. Ini terjadi lantaran setiap K/L masih menggunakan pola penyerapan anggaran di awal tahun yang agak lamban dan dipacu saat mendekati akhir tahun atau pada kuartal IV secara drastis.

Rendahnya penyerapan anggaran di awal tahun ini,kata Syahrial, tidak termasuk untuk proyek fisik dan sosial.Dalam hal ini,penyerapannya lebih merata sepanjang tahun. Untuk proyek-proyek fisik, secara ideal,kuartal I diperkirakan sekitar 10–15%. Selanjutnya, kuartal II sekitar 30–50%,kuartal III sekitar 50–75%, dan kuartal IV bisa mencapai 100%. Sementara penyerapan anggaran untuk proyek sosial relatif seperti garis lurus yang sejak awal hingga akhir tahun merata.

Ini seperti ditemui di Kementerian Sosial atau Kementerian Pemberdayaan Perempuan. “Kalau K/L bertugas membantu orang miskin dan kesejahteraan, memang seharusnya kurvanya lebih baik daripada tahun sebelumnya.Tapi,mungkin memang basis datanya yang masih kurang baik,”kata Syahrial. Adapun untuk mempercepat penyerapan anggaran, menurut dia,ada tiga langkah yang harus dilakukan.

Pertama, melakukan tender proyek pemerintah sebelum tahun anggaran dimulai. Namun, kontraknya belum bisa ditandatangani sebelum anggaran daftar isian penyerapan anggaran (DIPA) cair. Menurut dia, ini akan mempercepat proses penyerapan anggaran. Kedua,menunjuk orang-orang yang paham dengan tata cara pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah.

“Untuk tata cara pengadaan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) sudah memberikan sertifikasi bagi penggunanya,” ujarnya. Ketiga, hasil tender yang benar seharusnya dapat menunjukkan pelaksanaan dikerjakan oleh kontraktor- kontraktor yang berkualitas. Artinya, setelah pelaksanaan tender dipercepat, kemudian dilakukan dengan penunjukan terhadap orang-orang yang berkualitas, maka realisasi proyek diharapkan bisa lebih baik.

Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar Azis mengatakan, pihaknya akan menelusuri penyebab rendahnya penyerapan anggaran tersebut, apakah di tingkat atas atau di tingkat bawah.“Kalau (penyerapan) rendah kan bisa banyak faktor penyebabnya. Nanti kita telusuri apa yang membuat tersendat,” katanya.

Salah satu sanksi yang bisa diberikan kepada K/L adalah dikuranginya jumlah anggaran yang diberikan untuk tahun berikutnya. “Kalau terus-terusan tidak terserap kan berarti ada yang salah dengan kementerian itu. Apakah menterinya tidak kerja atau memang stafnya. Lebih baik dikurangi saja,”jelasnya. (n/isa)

Baca berita lainnya di sini :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar