Minggu, 18 Juli 2010

info KEPOLISIAN : Lantas Berhasil Tilang, 1.200 Pelanggar Lalin



CISADANE, INFO KARO TANGERANG -Hari pertama operasi Patuh Jaya 2010 yang digelar Polres Metro Tangerang, polisi menilang 1.200 pelanggar lalu lintas yang tidak mempunyai surat-surat yang lengkap di wilayah hukum Kota Tangerang. Hal ini disampaikan Wakasat Lantas Polres Metro Kota Tangerang AKP Yusup Suhadma, Sabtu (17/7) disela-sela Operasi Patuh Jaya.
“Polisi mencatat sudah 1.200 yang tilang mulai dari mobil pribadi, mobil box dan pengendara sepeda motor yang ditilang karena tidak mempunyai surat-surat kelengkapan,” ujarnya
Ia menambahkan operasi patuh jaya ini akan dilaksanakan sampai dua pekan. Target operasi tersebut fokus kepada pemakai jalan yang melanggar peraturan bagi pemakai jalan yang melanggar, petugas polisi akan langsung memberikan surat bukti pelanggaran (tilang).
“Selain menegakkan hukum, sasaran operasi Patuh Jaya 2010 juga melancarkan lalu lintas di lokasi-lokasi yang di anggap rawan macet. Penilangan dilakukan karena konsentrasi operasi patuh adalah penegakan hukum. Jadi berbeda dengan operasi sebelumnya,” katanya
Ia mengimbau kepada para pelaku pelanggaran akan ditindak dengan memggunakan tilang yakni, akan diberikan surat tilangan berwarna merah yang berarti pelanggaran harus mengikuti sidang di Pengadilan Negeri sesuai yang tertera pada surat tilangan. (n/isa)

Baca berita lainnya di sini :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar