BINJAI, INFO KARO TANGERANG -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai tidak mampu mengungkap keterlibatan Wali Kota Binjai, Ali Umri terkait dugaan korupsi proyek di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtasari Binjai yang namanya disebut-sebut dalam persidangan.
“Kalau kami ungkap kasus Ali Umri mati lah kami, lagian bukan ada gunanya,” kata Rinaldi Umar SH, Kasubbag Pembinaan Kejari Binjai, yang juga ikut sebagai tim menangani dugaan korupsi PDAM Tirtasari Binjai, Rabu (14/7).
Disamping itu, dia juga mengatakan tidak ada gunanya mengukap keterlibatan Ali Umri, dengan alasan tidak dapat penghargaan. “Kalau kita ungkap keterlibatan Ali Umri, apa untungnya dengan kita. Bukannya kita bisa naik pangkat,” ucapnya, seraya menambahkan, kalau mau lebih jelas tanyakan dengan Kasi Pidsus, sebab dia yang menangani kasus ini.
Kasi Pidsus Kejari Binjai, FKJ Sembiring, saat ingin dikonfirmasi tak berada di tempat. Menurut keterangan yang diperolah, FKJ Sembiring berada di kampung melihat familinya yang meninggal dunia.
Sebelumnya, saat wartawan Binjai melakukan orasi dan mendatangi kantor Kejari, Rinaldi Umar juga memberikan alasan yang tak jauh berbeda, intinya Kejari tak mampu mengungkap keterlibatan Umri. Selain Rinaldi, Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Bahruddin SH, pernah mengatakan untuk mengungkap keterlibatan Ali Umri, belum bisa dilakukan sebab ia masih baru. “Saya masih baru di Kejari Binjai, meski anggota saya sudah mengerti kasus ini dan tinggal menunggu perintah untuk mengungkapnya bukan perintah dari saya, tetapi perintah dari Kejati,” ucapnya. (n/isa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar