Minggu, 18 Juli 2010

catatan MINGGU : Gundaling dan Kena Tilang Polisi






Objek wisata Gundaling yang terletak di kecamatan Berastagi, kabupaten Karo adalah satu dari sekian lokasi rekreasi unggulan taneh karo, banyak dikunjungi wisatawan lokal dan manca negara. Menjelang hari libur, Gundaling selalu didatangi ribuan pengunjung. Dataran tinggi berupa perbukitan terletak diatas kota Berastagi ini merupakan tempat idola semua orang.

Pasalnya, dari sini semua pengunjung dapat menyaksikan panoroma alam Karo mulai dari kemegahan gunung Sinabung, gunung Sibayak hingga lembah daerah dingin ini. Jika tak ada kabut menghalangi pandangan mata seluruh wilayah kabupaten Karo, bisa terlihat sangat jelas dari lokasi ini.

Saban minggu puluhan kendaraan wisatawan dari berbagai daerah tumplek blek. Bahkan pengunjung memarkir kedaraan mereka disisi jalan menuju puncak Gundaling. Pasalnya, memang area parkir lokasi kebanggaan masyarakat Karo ini, tak memadai. Sehingga para pengunjung terpaksa meletakkan mobil mereka dipinggir jalan.

Setiap akhir pekan, ratusan kendaraan masuk kedalam area objek rekreasi ini. Petugas parkir pun sibuk mengatur lalu lalang kendaraan yang keluar masuk ke Gundaling. Tapi, pertanyaan muncul dalam benak penulis, apakah uang restribusi parkir itu masuk kas pemkab Karo ?. Gundaling memang objek wisata untuk melepas kepenatan. Udara daerah ini, cukup sejuk dan menyegarkan.

Selain itu, di Gundaling para pengunjung dapat mmenikmati pemandangan alam tanah Karo, dengan cara lesehan dari tenda-tenda besar yang telah disediakan pengelolanya. Setiap penyewa dikenakan ongkos sewa bervariatif Rp. 3000 - Rp. 6.000, tergantung besar kecilnya tenda. Puluhan kios souvenir pun berjejer menjual aneka pernak perniknya. Penyewa kuda keliling pun ikut meraup keuntungan bila musim libur tiba.


Namun, disayangkan wisata Gundaling tak memiliki papan rambu penunjuk arah jalan secara jelas. Tanda - tanda petunjuk arah wisata Gundaling hanya terdapat, saat menuju puncak dari pintu masuk restribusi. Setelah beberapa kilometer keatas, pengunjung harus mengandalkan, feeling dan indra penglihatannya saja.

Terlebih parahnya, sosialiasi perubahan jalan yang dahulu bisa 2 arah ke atas dan ke bawah menggunakan jalur sama , kini memutar melewati depan kantor Polsek Berastagi tak pernah diumumkan dengan selebaran atau papan petunjuk arah yang jelas.

Bahkan, penulis sendiri hampir terkena tilang oleh unit satuan lalu lintas (Lalin), yang katanya dari Polsek Berastagi. Sempat berdebat, menanyakan soal rambu lalu lintas yang seakan-akan menjebak pengunjung dari luar kota. Tepatnya, diturunan pertigaan dari atas Gundaling, anehnya disitu hanya terdapat rambu perboden yang letaknya berada menjorok kedalam sebelum pertigaan.

Semestinya, rambu perboden itu dipasang sesudah jalan pertigaan didepannya. Disana tak ada satu pun papan rambu penunjuk jalan menuju Berastagi. Cukup aneh memang, bahkan unit lantas dengan menggunakan mobil patwal berjenis sedan, sudah menunggu didepan sekitar 3oo meter di depan dalam jalan yang dikatakan bukan 2 jalur itu.

Inilah, kekurangan yang harus diperhatikan pihak berwenang disana. Karena Gundaling, objek wisata kebanggaan seluruh masyarakat Karo dan Sumut. Jika kekurangan ini, disengaja maka sangat disesalkan. Karena biasanya, disetiap objek wisata yang biasa saya kunjungi, rambu jalan penunjuk arah adalah salah satu sarana vital sebuah objek wisata.

Penulis : Isa Ikhwanta Ginting, SE (Pimpinan Umum / Redaksi Harian Online INFO KARO - tangerang)

Baca berita lainnya di sini :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar